Memo Indonesia.my.id | Pontianak Kalbar – Satbrimob Polda Kalbar bersama petugas Lapas Kelas IIA Pontianak melaksanakan pengamanan dan penggeledahan blok serta kamar hunian narapidana dan tahanan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Selasa (22/09/26).
Satbrimob Polda Kalbar bersama petugas Lapas Kelas IIA Pontianak melaksanakan pengamanan dan penggeledahan blok serta kamar hunian narapidana dan tahanan di Lapas Kelas IIA Pontianak. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah adanya barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh personel mengikuti apel bersama yang dipimpin Kalapas Kelas IIA Pontianak Ridha Ansari, A.Md.IP., S.H., M.Si. Apel tersebut turut diikuti personel dari Kanwil Ditjenpas Kalbar, Satbrimob Polda Kalbar, Kodam XII/Tpr, dan BNN.
Dalam arahan nya, Kalapas Kelas IIA Pontianak meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, humanis, teliti, serta tetap mengutamakan keselamatan selama proses penggeledahan berlangsung. Setelah apel, personel TNI-Polri dan petugas Kanwil Ditjenpas Kalbar serta BNN melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan dilakukan dengan memeriksa berbagai bagian kamar, mulai dari tempat tidur, lemari penyimpanan, ventilasi, hingga barang-barang milik penghuni. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah keberadaan maupun peredaran barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas, termasuk telepon seluler, narkoba, benda tajam, dan barang-barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya tongkat besi, kompor, pemanas air, benda tajam, serta sejumlah alat komunikasi. Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap sejumlah warga binaan dan petugas.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba. Personel Satbrimob Polda Kalbar yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Ipda Budy Nurhady, mengatakan penggeledahan dilakukan secara teliti dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan keselamatan seluruh pihak.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian. Selain itu, pemeriksaan urine juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar.
Keterlibatan Satbrimob Polda Kalbar dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung upaya pemasyarakatan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Pontianak.
PID Brimob Polda Kalbar
Syaiful








