Memo Indonesia.my.id | Banyuwangi – Kembali, mutu pekerjaan dan pengawasan proyek konstruksi menjadi sorotan masyarakat. Kali ini, proyek pembangunan jaringan sepadan sungai yang diduga merupakan pekerjaan di bawah naungan UPT Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Lumajang mendapat keluhan dari warga penerima manfaat di Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Warga menilai pelaksanaan proyek tersebut menyisakan sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi kualitas bangunan. Selain minimnya informasi terkait nilai anggaran dan pelaksana kegiatan, para pekerja juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kami tidak pernah melihat ada papan informasi proyek. Pekerja juga banyak yang tidak memakai APD. Padahal itu sudah menjadi kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi,” ungkap salah seorang warga penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan warga juga tertuju pada metode pelaksanaan pekerjaan. Menurut mereka, proses galian pondasi hingga pemasangan konstruksi baru tetap dilakukan saat aliran air sungai masih mengalir. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
“Kalau pekerjaan dasar dilakukan saat air masih mengalir, tentu masyarakat khawatir kualitas bangunannya tidak maksimal. Apalagi bangunan ini nantinya harus menahan tekanan dan arus air sungai,” tambahnya.
Tidak hanya itu, warga mengaku selama proyek berlangsung hampir tidak pernah melihat kehadiran petugas pengawas di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
“Yang kami lihat hanya pekerja dan alat berat. Pengawas proyek hampir tidak pernah terlihat. Akibatnya muncul pertanyaan di masyarakat, apakah pengawasan benar-benar berjalan atau tidak,” ujar warga lainnya.

Keluhan juga datang dari pengguna jalan di sekitar lokasi proyek. Aktivitas keluar-masuk kendaraan proyek disebut telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah ruas jalan beraspal yang sebelumnya dalam kondisi baik. Aspal mengalami keretakan dan mulai brodol akibat beban kendaraan proyek yang melintas setiap hari.
“Jalan yang sebelumnya mulus sekarang mulai rusak dan brodol. Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak pelaksana untuk memperbaiki kerusakan yang timbul akibat aktivitas proyek,” kata SG.
Dari pantauan awak media di lokasi proyek yang berada di belakang Balai Desa Setail, tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi kepada publik. Ketiadaan papan informasi tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat terkait identitas pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, hingga jangka waktu pelaksanaan.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara. Transparansi dan pengawasan yang semestinya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi instansi terkait agar kualitas proyek benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak UPT Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Lumajang maupun pihak pelaksana proyek guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi terkait berbagai keluhan yang disampaikan warga.
(tim) .









