Memo Indonesia.my.id |Pontianak Kalbar – Satbrimob Polda Kalbar kembali melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personelnya sebagai upaya menjaga sikap, penampilan, serta perilaku personel, Rabu (14/10/26).
Demi memastikan setiap personelnya tetap tertib, disiplin, dan siap menjalankan tugas, Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han. memerintahkan personel Provos seluruh jajaran Satbrimob Polda Kalbar untuk melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Satbrimob Polda Kalbar. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah aspek, kerapian rambut dan jenggot, penggunaan seragam dinas, serta kelengkapan atribut. Pemeriksaan juga meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kelengkapan administrasi terkait penggunaan senjata api dinas turut diperiksa bagi personel yang menggunakannya. Telepon genggam personel juga menjadi bagian dari pemeriksaan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal Satbrimob Polda Kalbar untuk memastikan seluruh personelnya mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Melalui kegiatan tersebut, Satbrimob Polda Kalbar berupaya memastikan bahwa kedisiplinan tidak hanya diterapkan saat bertugas di lapangan, tetapi juga tercermin dalam sikap, penampilan, dan tanggung jawab setiap personel dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu personel Provos yang melaksanakan pemeriksaan, Aipda Rachmad Hadi Akbar, A.Md., mengatakan bahwa Gaktiblin merupakan bagian dari pembinaan untuk mengingatkan seluruh personel agar senantiasa mematuhi aturan dan menjaga profesionalisme. Ia berharap melalui kegiatan tersebut, setiap personel semakin memahami pentingnya menjaga disiplin dan integritas, sehingga kepatuhan terhadap aturan tumbuh menjadi kebiasaan, bukan sekadar kewajiban saat dilakukan pemeriksaan.
PID Brimob Polda Kalbar
Syaiful








