Beranda / TNI-Polri / Ratusan Warga Binaan Lapas Bondowoso Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Ratusan Warga Binaan Lapas Bondowoso Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Memo Indonesia.my.id | Bondowoso – Semangat kemerdekaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bondowoso. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 05, Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Senin (17/8/2026), dilaksanakan penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.50 hingga 09.45 WIB tersebut diikuti sekitar 150 orang dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, pejabat instansi terkait, tamu undangan serta warga binaan Lapas Kelas IIB Bondowoso.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Bondowoso K.H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., Dandim 0822/Bondowoso Letkol Inf Prawito, Kapolres Bondowoso Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir, S.I.P., Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, S.E., serta jajaran Forkopimda dan pejabat terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan lantunan sholawat Nabi oleh warga binaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kalapas Kelas IIB Bondowoso Nunus Ananto, A.Md., Ip., S.H., menyampaikan laporan terkait pelaksanaan pemberian remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam laporannya, Kalapas menyampaikan bahwa jumlah warga binaan Lapas Kelas IIB Bondowoso per 17 Agustus 2026 sebanyak 392 orang. Dari jumlah tersebut, terdapat 270 orang yang memperoleh Remisi Umum, terdiri dari 256 orang penerima Remisi Umum I dan 14 orang penerima Remisi Umum II.

Sementara itu, sebanyak 122 warga binaan belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi karena berbagai ketentuan, antara lain masih berstatus tahanan, belum menjalani masa pidana selama enam bulan, menjalani pidana tertentu, menjalani pencabutan Pembebasan Bersyarat (PB), menjalani pidana denda, masa bebas sebelum tanggal remisi, maupun Surat Keputusan Remisi yang belum turun.

Dari penerima remisi tersebut, terdapat 6 orang yang belum langsung bebas, karena masih menjalani pidana denda dan masih memiliki perkara lain.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bondowoso kepada perwakilan warga binaan. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan ijazah Paket A kepada masyarakat binaan sebagai salah satu bentuk hasil program pembinaan di lingkungan Lapas Kelas IIB Bondowoso.

Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso K.H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan hanya momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi setiap individu untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.

Menurutnya, kemerdekaan memiliki makna tanggung jawab, persatuan dan kesempatan untuk menjadi manusia yang lebih baik serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, proses pembinaan serta pemenuhan ketentuan yang telah dijalani oleh warga binaan dan anak binaan selama berada di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Bupati juga berharap remisi tidak hanya dimaknai sebagai berkurangnya masa menjalani pidana, tetapi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

“Kepada para penerima remisi dan pengurangan masa pidana, saya mengucapkan selamat. Jadikan momentum ini sebagai awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik, menjunjung tinggi hukum dan tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan aturan,” pesan Bupati.

Sementara itu, kehadiran Dandim 0822/Bondowoso Letkol Inf Prawito bersama unsur Forkopimda menunjukkan sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupa.

(Pendim 0822/Yetno)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *