Beranda / Hukum Kriminal / DPRD Sumbawa Minta Pangkalan LPG 3 Kg Yang Nakal Ditindak

DPRD Sumbawa Minta Pangkalan LPG 3 Kg Yang Nakal Ditindak

Memo Indonesia.my.id | Sumbawa NTB — Kabupaten Sumbawa, NTB
WAKTU: Senin, 10 Agustus 2026
AGENDA: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sumbawa

PERSOALAN LPG 3 KG KEMBALI MENJADI SOROTAN

Persoalan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi kembali dibahas dalam RDP di DPRD Sumbawa.

Rapat tersebut melibatkan DPRD Sumbawa, Pemda Sumbawa, perwakilan Pertamina, pelaku UMKM/emak-emak serta LSM Garuda.

SUDAH 11 KALI DIBAHAS

Anggota DPRD Sumbawa dari Fraksi PAN, Ida Rahayu, menyoroti persoalan LPG 3 Kg yang menurutnya telah dibahas dalam sekitar 11 kali pertemuan.

Namun, persoalan di lapangan dinilai masih belum mendapatkan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

HARGA LPG 3 KG DISEBUT BISA TEMBUS RP60 RIBU

Dalam RDP, muncul keluhan mengenai harga LPG 3 Kg yang disebut dapat mencapai Rp60.000 per tabung di tingkat pangkalan.

Ida Rahayu menyampaikan bahwa harga LPG dari agen disebut berada di kisaran Rp15.000–Rp18.000, sementara di tingkat pangkalan dalam kasus yang disorot bisa meningkat hingga sekitar Rp60.000.

CATATAN PENTING: Angka Rp60.000 tersebut merupakan klaim/keluhan yang disampaikan dalam RDP dan tidak berarti seluruh pangkalan LPG di Kabupaten Sumbawa menjual dengan harga tersebut.

DPRD MINTA PERTAMINA BERTINDAK TEGAS

DPRD meminta Pertamina meningkatkan pengawasan terhadap rantai distribusi LPG 3 Kg, mulai dari agen hingga pangkalan.

Jika ditemukan pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran, DPRD mendorong pemberian sanksi tegas, termasuk kemungkinan:

Pencabutan izin pangkalan
Penghentian penyaluran LPG
Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran distribusi

KE MANA LPG SUBSIDI MENGALIR?

Persoalan LPG 3 Kg tidak hanya berkaitan dengan harga, tetapi juga menyangkut:

Ketepatan sasaran penerima subsidi
Ketersediaan stok di masyarakat
Kelancaran distribusi agen hingga pangkalan
Harga jual di tingkat pangkalan
Pengawasan terhadap agen dan pangkalan
Dugaan penyaluran yang tidak sesuai ketentuan

SEBELUMNYA, PEMKAB SUMBAWA JUGA MENJELASKAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelumnya menyebut persoalan LPG 3 Kg berkaitan dengan beberapa faktor, antara lain:

Kebutuhan yang lebih besar dibandingkan kuota
Penggunaan oleh pihak yang tidak berhak
Dugaan penyaluran dari pangkalan kepada pengecer atau usaha yang tidak sesuai peruntukan

NAMUN, KONDISI TIDAK SAMA DI SEMUA WILAYAH

Pemantauan Satgas LPG Kecamatan Lopok pada 8 Juli 2026 sebelumnya menyatakan distribusi LPG 3 Kg di wilayah tersebut berjalan aman dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

Harga di pangkalan saat itu dilaporkan sekitar Rp20.000 per tabung.

Artinya, persoalan LPG 3 Kg di Sumbawa perlu dilihat berdasarkan data dan kondisi masing-masing wilayah, bukan langsung menyimpulkan seluruh pangkalan melakukan pelanggaran.

MASYARAKAT BERHAK MENDAPAT LPG SUBSIDI SESUAI PERUNTUKAN

Subsidi LPG 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Karena itu, pengawasan pemerintah, Pertamina dan aparat terkait sangat penting agar distribusi berjalan tepat sasaran, transparan dan tidak disalahgunakan.

BAGAIMANA KONDISI LPG 3 KG DI WILAYAH ANDA?

Apakah masih sulit mendapatkan LPG 3 Kg?

Berapa harga yang masyarakat bayar di pangkalan?

Di wilayah mana kelangkaan paling terasa?

Sampaikan pengalaman dan informasi Anda di kolom komentar.

Sertakan lokasi dan kondisi yang dialami agar informasi dapat menjadi bahan perhatian bersama.

SUMBER: NuansaNTB.satu pemberitaan RDP DPRD Sumbawa, 10 Agustus 2026; serta pemberitaan Samawa Rea dan LiputanSumbawa.id , terkait distribusi LPG 3 Kg.

#LPG3Kg #LPGSubsidi #Sumbawa #SumbawaBesar #KabupatenSumbawa #Pertamina #DPRDSumbawa #InfoSumbawa #BeritaSumbawa #NTB #Gas3Kg #DistribusiLPG #KabarSumbawa

(Humas/Ansori)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *