Beranda / TNI-Polri / Sinergitas Pentahelix Perkuat Langkah Menuju PENTASILVA, Plampang Siap Menjadi Percontohan Program Sumbawa Hijau Lestari

Sinergitas Pentahelix Perkuat Langkah Menuju PENTASILVA, Plampang Siap Menjadi Percontohan Program Sumbawa Hijau Lestari

Memo Indonesia.my.id | Sumbawa – Semangat kolaborasi lintas sektor kembali diperkuat melalui implementasi Inovasi “Mengunci Sinergitas Multipihak dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan” sebagai fondasi menuju pengembangan PENTASILVA (Pentahelix for Sustainable Forest Governance). Bertempat di Kecamatan Plampang, Camat Plampang bersama Balai KPH Wilayah V menginisiasi penyusunan pola dan mekanisme pengelolaan kawasan hutan yang adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Sumbawa Hijau Lestari serta tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor 500.4/263/Ekon-SDA/III/2026 tentang Larangan Menanam Jagung di Kawasan Hutan, Perhutanan Sosial, Areal Penggunaan Lain, dan Tanah Negara.  23 Juli 2026

Pertemuan tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa se-Kecamatan Plampang, yaitu Desa Teluk Santong, Prode SP I, Prode SP II, Prode SP III, Sepayung, Sepakat, Selante, Plampang, Muer, Usar, serta perwakilan Desa Brang Kolong. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, yakni Kapolsek Plampang dan Danramil Empang yang diwakili Danpos Plampang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

Dalam sambutannya, Camat Plampang menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan Program Sumbawa Hijau Lestari harus disusun melalui pendekatan bottom-up, dengan mendengar langsung aspirasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan program hanya dapat dicapai apabila setiap kebijakan lahir dari kesepahaman bersama serta menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Dukungan juga disampaikan oleh Kapolsek Plampang dan Danpos Plampang. Keduanya berharap program ini tidak berhenti pada kegiatan penanaman semata, tetapi mampu menciptakan sistem pengelolaan yang berkelanjutan sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung keberhasilan visi Sumbawa Hijau Lestari.

Pada sesi teknis, Balai KPH Wilayah V yang diwakili oleh Kepala Seksi Perencanaan Pemanfaatan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat sekaligus inisiator Inovasi PENTASILVA, Budi Utomo, bersama Kepala Seksi Pengamanan Hutan dan KSDAE yaitu Supardin, memaparkan kondisi riil pengelolaan hutan di Kecamatan Plampang.

Disampaikan bahwa kawasan hutan di Kecamatan Plampang saat ini menghadapi tekanan yang cukup serius dengan adanya perambahan hutan. Kondisi tersebut diperberat oleh keterbatasan sumber daya manusia Balai KPH Wilayah V serta tingginya ketergantungan sebagian masyarakat terhadap pola budidaya monokultur jagung yang berorientasi pada keuntungan jangka pendek. Oleh karena itu, perubahan pola pikir masyarakat menjadi salah satu agenda utama melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan kolaborasi multipihak.

Balai KPH Wilayah V menawarkan pendekatan baru berupa transformasi bertahap dari sistem monokultur menuju agroforestry. Pola ini dirancang agar tidak menghilangkan sumber penghidupan masyarakat secara tiba-tiba, melainkan dilakukan secara bertahap pada setiap blok lahan. Penerapan agroforestry dilakukan secara bergilir hingga seluruh areal secara bertahap berubah menjadi sistem budidaya yang mengombinasikan tanaman kehutanan, tanaman produktif, dan tanaman pangan sebagai tanaman sela di tahun ke empat.

Selain perubahan pola tanam, Balai KPH Wilayah V juga menegaskan bahwa pembentukan kelompok tani hutan baru hanya akan diarahkan pada kawasan yang telah terlanjur terbuka, bukan pada kawasan hutan yang masih memiliki tutupan vegetasi. Setiap anggota kelompok nantinya akan menandatangani surat pernyataan yang memuat hak, kewajiban, dan sanksi secara jelas. Sanksi tersebut diberikan secara bertahap mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian sebagai anggota apabila tidak melaksanakan kewajiban menanam dan memelihara tanaman sesuai kesepakatan.

Sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat, rapat juga menekankan pentingnya pengembangan hilirisasi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi. Upaya tersebut akan didukung melalui sinergi berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Desa, APBD, CSR, dan sumber pendanaan kolaboratif lainnya sehingga rehabilitasi hutan berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Seluruh peserta rapat menyatakan dukungan dan persetujuan terhadap mekanisme yang telah dirumuskan. Kolaborasi lintas sektor akan terus dikawal bersama agar implementasi program berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Balai KPH Wilayah V, Camat Plampang, dan sejumlah Kepala Desa sepakat untuk menyampaikan secara langsung hasil kesepakatan tersebut kepada Bupati Sumbawa sebagai usulan agar Kecamatan Plampang ditetapkan sebagai kecamatan percontohan dalam pelaksanaan Program Sumbawa Hijau Lestari.

Melalui sinergi Pentahelix yang melibatkan pemerintah, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan organisasi masyarakat, inovasi ini diharapkan menjadi model pembangunan kehutanan kolaboratif yang tidak hanya mampu menekan laju perambahan hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi pijakan menuju implementasi PENTASILVA, sebuah platform kolaborasi digital yang akan memperkuat koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengambilan keputusan berbasis data dalam pengelolaan hutan di Kabupaten Sumbawa.

(Humas/Ansori)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *